Apakah Hari Ini Hari Terakhir Registrasi Kartu Telepon Anda?
Akhir-akhir ini Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk mendaftarkan ulang nomor handphone sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) atau yang biasa disebut dengan KTP. Banyak yang bertanya kepada kami, apakah hari ini hari terakhir? Dan apa konsekuensinya bila tidak mendaftarkan hal tersebut? Jawabannya adalah hari ini tanggal 31 Oktober 2017 belum akhir dari registrasi ulang kartu tersebut. Kita diberi tenggang sampai dengan bulan Februari 2017.
Info yang kami dengar sampai saat ini apabila anda tidak melakukan registrasi atau pendaftaran ulang maka akan mulai diberikan sanksi dan ketidaknyamanan dari operator anda. Salah satu contohnya adalah anda tidak akan bisa menerima panggilan dari siapapun. Dan contoh yang lain anda tidak akan menerima SMS.
Menurut anda, bagaimana dengan kebijakan pemerintah yang satu ini?
Info yang kami dengar sampai saat ini apabila anda tidak melakukan registrasi atau pendaftaran ulang maka akan mulai diberikan sanksi dan ketidaknyamanan dari operator anda. Salah satu contohnya adalah anda tidak akan bisa menerima panggilan dari siapapun. Dan contoh yang lain anda tidak akan menerima SMS.
Menurut anda, bagaimana dengan kebijakan pemerintah yang satu ini?
Apakah Hari Ini Hari Terakhir Registrasi Kartu Telepon Anda?
Reviewed by Perindo Medan Johor
on
Oktober 31, 2017
Rating:
Tidak ada komentar: