John Paul Simanjuntak, Tersangka Kasus Pembunuhan Mantan Ketua Perindo Medan Johor Gidion Ginting
Berikut adalah foto tersangka John Paul Simanjuntak dengan Inisial JPS yang masih berkeliaran sampai saat ini. Pada tanggal 18 Desember 2017 ini akan genap usia 2 tahun kasus ini masih terbengkalai.
Kejanggalan Laporan Visum Yang Terjadi Pada Kasus Pembunuhan Gidion Ginting
Sesuai dengan SP2HP dengan no. B/375/I/2016/Reskrim tanggal 30 Januari 2015 di no 2e telah mengambil hasil visum Et Revertum no 06 tanggal 19 januari 2016 perihal hasil pemeriksaan mayat an. Gidion Ginting dengan kesimpulan Bahwa dari hasil pemeriksaan luar dan dalam serta pemeriksaan penunjang dijumpai luka lecet pada dahi kiri ukuran panjang nol koma tujuh sentimeter dan lebar nol koma satu sentimeter, jantung membesar, pembuluh darah nadi besar, jantung kiri teraba seperti kawat dan pada pemotongan pembuluh darah jantung kiri tersumbat secara total pada lokasi satu sentimeter dari pangkalnya dan lumen mengecil dua pertiga bagian, di jumpai tanda tanda pembendungan pada seluruh organ. Penyebab kematian korban adalah mati lemas (Asfiksia) akibat penyakit jantung yang di deritanya. Untuk Laporan Penyidikan Polisi bisa dilihat di artikel "PEMBERITAHUAN PERKEMBANGAN HASIL PENYIDIKAN " halaman 2 Nomor 2 Bagian E dengan Nomor B/375/I/2016/Reskrim tanggal 30 Januari 2015.
Berikut Foto Visum :
Berikut Analisa dari Tim Ahli Terkait Mengenai Hasil Visum Kematian Gidion Ginting :
John Paul Simanjuntak ( Tersangka Penganiayaan dan Pembunuhan ) adalah oknum Polisi. |
Kejanggalan Laporan Visum Yang Terjadi Pada Kasus Pembunuhan Gidion Ginting
Sesuai dengan SP2HP dengan no. B/375/I/2016/Reskrim tanggal 30 Januari 2015 di no 2e telah mengambil hasil visum Et Revertum no 06 tanggal 19 januari 2016 perihal hasil pemeriksaan mayat an. Gidion Ginting dengan kesimpulan Bahwa dari hasil pemeriksaan luar dan dalam serta pemeriksaan penunjang dijumpai luka lecet pada dahi kiri ukuran panjang nol koma tujuh sentimeter dan lebar nol koma satu sentimeter, jantung membesar, pembuluh darah nadi besar, jantung kiri teraba seperti kawat dan pada pemotongan pembuluh darah jantung kiri tersumbat secara total pada lokasi satu sentimeter dari pangkalnya dan lumen mengecil dua pertiga bagian, di jumpai tanda tanda pembendungan pada seluruh organ. Penyebab kematian korban adalah mati lemas (Asfiksia) akibat penyakit jantung yang di deritanya. Untuk Laporan Penyidikan Polisi bisa dilihat di artikel "PEMBERITAHUAN PERKEMBANGAN HASIL PENYIDIKAN " halaman 2 Nomor 2 Bagian E dengan Nomor B/375/I/2016/Reskrim tanggal 30 Januari 2015.
Berikut Foto Visum :
Berikut Analisa dari Tim Ahli Terkait Mengenai Hasil Visum Kematian Gidion Ginting :
John Paul Simanjuntak, Tersangka Kasus Pembunuhan Mantan Ketua Perindo Medan Johor Gidion Ginting
Reviewed by Perindo Medan Johor
on
November 20, 2017
Rating:
Tidak ada komentar: