Kasus Pembunuhan Mantan Ketua Perindo Medan Johor, Gidion Ginting Terbengkalai Dua Tahun
Menjelang dua tahun kasus Almarhum Gidion Ginting masih belum mendapatkan titik terang. Kejadian ini bermula ketika Gidion Ginting merasa keberatan dengan adanya pedagang roti yang membuka lahan di depan kiosnya. Kemudian pedagang tersebut melapor kepada pengelola Pusat Pasar yang merupakan kerabat dekat dari JPS. JPS yang merasa keluarganya diganggu mengumpulkan penjaga malam dari Pusat Pasar untuk menyekap Gidion.
Korban ( Almarhum Gidion Ginting ) diintimidasi di pos jaga Pusat Pasar Medan dan akhirnya meninggal dunia. Ketika artikel ini diturunkan, kami Perindo Medan Johor melengkapi bukti Video bahwasanya almarhum memang dianiaya dan memang adanya kekerasan terhadap korban. Dalam kasus ini terdapat tiga tersangka yakni Bripda John Paul Saragih dengan inisial JPS ( Polisi ), TNI Kopda Lamhot Sirait dengan inisial LS ( TNI ), dan Sipil Penjaga Malam bernama Rizky.
Keluarga korban mengadu dan melapor ke Polrestabes Medan dengan bukti laporan aduan LP/3465/K/XII/2015/SPKT RESTA MEDAN, tanggal 18 Desember 2015 tentang Tindak Pidana ‘Secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang mengakibatkan orang meninggal dunia’, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Ayat (2) Ke 3e Sub Pasal 170 ayat 1 kuhpidana an. Pelapor DJEREPELITA GINTING.
HAMPIR DUA TAHUN KASUS INI....DIMANA KEADILAN HUKUM DI INDONESIA TERCINTA INI?
Sampai saat ini hanya Kopda LS yang diamankan Polisi Militer dan HANYA DIVONIS TUJUH BULAN. Sementara Rizky masih buron sampai saat ini dan Bripka JPS tak kunjung juga ditahan. Mereka berdua bebas berkeliaran tanpa ada proses hukum meski berstatus sebagai tersangka.
Baca Juga :
Perindo Medan Ikut Merasakan Penderitaan Korban Banjir Medan
Perindo Sumut Membersihkan Tanah Wakaf Dalam Rangka Memperingati Sumpah Pemuda
Disinyalir dari beberapa rekan JPS memang mempunyai keluarga besar di POLRI sehingga sampai saat ini JPS tidak tersentuh. Dan kabarnya juga JPS merupakan alumni tamatan AKPOL yang bermasalah kemudian dikeluarkan. Kemudian masuk lagi di angkatan baru Polisi dengan status Polisi biasa.
Berikut Bukti Video Penganiayaan Korban Gidion Ginting :
Beberapa media berita besar mulai kami telusuri adanya penggantian nama dari JPS itu sendiri. Yang seharusnya Jhon Paul Simanjuntak berubah menjadi Jenifer Paulia Simanjuntak. Berikut gambar dan bukti :
Korban ( Almarhum Gidion Ginting ) diintimidasi di pos jaga Pusat Pasar Medan dan akhirnya meninggal dunia. Ketika artikel ini diturunkan, kami Perindo Medan Johor melengkapi bukti Video bahwasanya almarhum memang dianiaya dan memang adanya kekerasan terhadap korban. Dalam kasus ini terdapat tiga tersangka yakni Bripda John Paul Saragih dengan inisial JPS ( Polisi ), TNI Kopda Lamhot Sirait dengan inisial LS ( TNI ), dan Sipil Penjaga Malam bernama Rizky.
Keluarga korban mengadu dan melapor ke Polrestabes Medan dengan bukti laporan aduan LP/3465/K/XII/2015/SPKT RESTA MEDAN, tanggal 18 Desember 2015 tentang Tindak Pidana ‘Secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang mengakibatkan orang meninggal dunia’, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Ayat (2) Ke 3e Sub Pasal 170 ayat 1 kuhpidana an. Pelapor DJEREPELITA GINTING.
HAMPIR DUA TAHUN KASUS INI....DIMANA KEADILAN HUKUM DI INDONESIA TERCINTA INI?
Sampai saat ini hanya Kopda LS yang diamankan Polisi Militer dan HANYA DIVONIS TUJUH BULAN. Sementara Rizky masih buron sampai saat ini dan Bripka JPS tak kunjung juga ditahan. Mereka berdua bebas berkeliaran tanpa ada proses hukum meski berstatus sebagai tersangka.
Baca Juga :
Perindo Medan Ikut Merasakan Penderitaan Korban Banjir Medan
Perindo Sumut Membersihkan Tanah Wakaf Dalam Rangka Memperingati Sumpah Pemuda
Disinyalir dari beberapa rekan JPS memang mempunyai keluarga besar di POLRI sehingga sampai saat ini JPS tidak tersentuh. Dan kabarnya juga JPS merupakan alumni tamatan AKPOL yang bermasalah kemudian dikeluarkan. Kemudian masuk lagi di angkatan baru Polisi dengan status Polisi biasa.
Berikut Bukti Video Penganiayaan Korban Gidion Ginting :
Beberapa media berita besar mulai kami telusuri adanya penggantian nama dari JPS itu sendiri. Yang seharusnya Jhon Paul Simanjuntak berubah menjadi Jenifer Paulia Simanjuntak. Berikut gambar dan bukti :
Sumber : https://www kaskus co id/thread/5806b840c0cb173a068b4573/polresta-medan-petieskan-kasus-pembunuhan-sadis-gideon-ginting/ |
Kasus Pembunuhan Mantan Ketua Perindo Medan Johor, Gidion Ginting Terbengkalai Dua Tahun
Reviewed by Perindo Medan Johor
on
November 10, 2017
Rating:
Tidak ada komentar: