Top Ad unit 728 × 90

LBH ( Lembaga Bantuan Hukum ) Perindo Memberikan Edukasi Hukum Gratis Kepada Warga


Perindo Medan Johor - LBH atau Lembaga Bantuan Hukum Perindo memberikan inforasmi hukum gratis ketika mengunjungi warga. Mendapatkan perlindungan hukum merupakan hak setiap warga negara. Hak tersebut sudah selayaknya diberikan kepada masyarakat dan sebaliknya rakyat pun harus diberikan pemahaman tentang hukum. “Kewajiban bagi kami untuk terjun dan bertemu rakyat memberikan edukasi tentang hukum,” ujar Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perindo, Ricky Margono, Senin (5/3/2018). ( Baca Juga : Hary Tanoe Menegaskan Pertemuan Dengan Presiden Tidak Ada Kaitannya Dengan Politik )

Ricky mengungkapkan, pihaknya bertekad menggencarkan pergerakan memberikan wawasan hukum kepada masyarakat. Sebagai seorang lawyer, Ricky mengaku prihatin dengan kondisi masyarakat yang umumnya masih awam akan kesadaran hukum. “Kami melihat tingkat kesadaran hukum di masyarakat masih kurang,” tutur Ricky. Menurut Ricky, agar taat aturan kini saatnya bagaimana masyarakat memenuhi kewajiban dan hak mereka yang tidak bersinggungan dengan aturan. Seperti halnya kegiatan baksos Partai Perindo di Cirebon yang menggandeng LBH Perindo dengan memberikan konsultasi gratis kepada warga terkait hukum. ( Baca Juga : Hary Tanoe Mengundang Presiden RI Jokowi Untuk Membuka Rapimnas Perindo )

“Ini bentuk kepedulian kami agar masyarakat luas melek hukum, tidak ekslusif untuk kalangan tertentu saja,” kata Ricky yang saat itu sedang kongkow bersama warga. Berangkat dari latar belakang tersebut, LBH Perindo ingin kesadaran hukum di masyarakat dapat tumbuh merata, serta dipahami oleh segala lapisan masyarakat tanpa tebang pilih.

“Setiap peristiwa dalam kehidupan sehari-hari secara tidak langsung ada saja yang tidak lepas dari kaitan hukum, karena hukum pada dasarnya memang berasal dari norma yang tumbuh di masyarakat,” kata Ricky.

LBH ( Lembaga Bantuan Hukum ) Perindo Memberikan Edukasi Hukum Gratis Kepada Warga Reviewed by Perindo Medan Johor on Maret 06, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by Perindo Medan Johor © 2016 - 2019

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.